Depan
KEHUTANAN: Kerja Pansus Register Jalan di Tempat PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh administrator   
Senin, 14 Juni 2010

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kerja Pansus Register DPRD Lampung jalan di tempat. Pansus yang bekerja mulai Maret 2010 itu telah berulang kali melakukan rapat dengar pendapat (hearing). Namun, hingga tiga bulan berjalan belum ada tanda-tanda rekomendasi terhadap delapan perusahaan besar pemegang hak pengelolaan hutan tanaman industri (HPHTI) di Lampung.

 

Pansus telah melakukan hearing dengan delapan perusahaan raksasa di Lampung, yaitu PT Budi Lampung Sejahtera (pemegang izin lahan seluas 9.600 hektare), PT Silva Inhutani Lampung (42.762 hektare), PT Inhutani V (56.547 hektare), PT Darma Hutan Lestari (41.210 hektare).

 

Kemudian, PT Budi Cahaya Lestari (12 ribu hektare), PT Budi Artha Perkasa (500 hektare), PT Bumi Sekar Adji (12 ribu hektare) serta PT Alindo Ambrio Agro (7.200 hektare).

 

 

Hasil kerja pansus sebelumnya menyebutkan perusahaan pemegang HPHTI di Lampung banyak menyimpan persoalan. Persoalan itu tidak hanya dengan masyarakat sekitar kawasan, tetapi juga dimungkinkan terhadap pelaksanaan izin dan penyimpangan pajak.

 

Bahkan ada temuan 3 dari 8 perusahaan besar pemegang HPHTI saat ini tidak memiliki izin operasional karena izinya sudah dicabut. Sementara itu, lima perusahaan lainnya masih memiliki izin, tetapi terdapat berbagai persoalan juga.

 

Ketiga perusahaan yang izinnya telah dicabut adalah PT Budi Cahaya Lestari, PT Budi Artha Perkasa, dan PT Bumi Sekar Aji. Lima perusahaan yang masih memiliki izin adalah PT Budi Lampung Sejahtera, PT Silva Inhutani Lampung, PT Inhutani V, PT Dharma Hutan Lestari, dan PT Alindo Embriyo Agro. Namun kelimanya juga masih banyak persoalan.

 

Bahkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Marwan Cik Hasan mengatakan kerusakan hutan di Lampung saat ini telah mencapai 65,47% dari luas lahan 1.004.735. Sementara itu, untuk melakukan penyelamatan hutan yang ada di Provinsi Lampung, perlu dilakukan langkah cepat. Namun sejauh ini langkah tersebut tidak pernah ada.

 

sumber: Harian Lampung Post

 
< Sebelumnya   Berikutnya >